detikHealth
DJSN Dukung Kenaikan Iuran Penerima Bantuan JKN Jadi Rp 25 Ribu
Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan kelompok peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah dengan biaya Rp 19.225 per bulan. Sempat ada rencana bahwa iuran tersebut akan dinaikkan untuk perbaikan pelayanan terhadap PBI.
Jumat, 15 Agu 2014 18:48 WIB







































