Berita terpopuler detikFinance, Sabtu (14/9/2019), adalah tentang pengusaha rokok protes keras tarif cukai naik 23%, dan harga jual rokok bakal melonjak 35%.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, potensi penerimaan negara tahun depan sekitar Rp 173 triliun dari cukai rokok.
Bila cukai rokok naik 23% dan HJE naik 35%, maka industri harus setor cukai dikisaran Rp 185 triliun, belum termasuk Pajak Rokok 10% dan Ppn 9,1% dari HJE.
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menganggap pemerintah tak peduli nasib petani tembakau dan nasib tenaga kerja.