Serikat Pekerja (SP) JICT tetap mogok kerja hingga 10 Agustus 2017 mendatang. Dikeluarkannya SP I dari direksi dianggap tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Ratusan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) JICT melakukan aksi mogok kerja hari kedua.