detikFinance
Aturan Cegah Varian Omicron: Karantina WNI-WNA dari LN 10 Hari hingga PCR
Ada pengetatan lebih untuk WNI yang masuk dari luar 11 negara menjadi 10 hari dari sebelumnya hanya 7 hari.
Sabtu, 04 Des 2021 13:15 WIB