Komisi VI DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lanjut ke pembahasan Tahap II dan disetujui dalam Sidang Paripurna.
DPR dan pemerintah sepakat RUU BUMN dibawa ke rapat paripurna. Kementerian BUMN akan jadi Badan Pengatur, dipimpin oleh kepala badan yang ditunjuk Presiden.
Ketua Panja RUU BUMN, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN akan dihapus dan digantikan oleh lembaga baru. BPK juga akan bisa audit BUMN.