Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah disidangkan. Beberapa hal terungkap dalam sidang dengan kerugian Rp 300 triliun.
Pilkada 2024 bakal menggunakan aturan sesuai putusan MK. Dengan demikian, PDIP bisa mengusung calon sendiri karena punya suara melebihi ambang batas di Jakarta.