detikNews
Elriski Dapat Bagian Rp 50 Juta karena Tewas Setelah Mengeksekusi Holy
Lima eksekutor pembunuhan Holy Angela Ayu seharusnya mendapat bagian bayaran pembunuhan yang rata yakni masing-masing Rp 40 juta. Namun, khusus tersangka Elriski Yudhistira alias Haris mendapatkan bagian yang lebih karena tewas setelah melaksanakan 'tugasnya'.
Jumat, 08 Nov 2013 18:38 WIB







































