Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung rencana penempatan dana Rp 200 triliun dari BI ke enam bank untuk meningkatkan likuiditas dan iklim investasi.
KPK selesai memeriksa Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hendarta terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Fillianingsih diperiksa sekitar 6 jam.
Pemerintah akan memindahkan dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke 6 bank nasional mulai 12 September. Ini langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.