Buruh akan menggelar demo guna menolak UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah minimum 2021 esok hari. Di Jakarta, demo buruh akan terpusat di Istana dan MK.
Polda Jabar tidak memberikan izin terkait aksi demo di tengah pandemi COVID-19. Kendati begitu, serikat buruh akan tetap menyuarakan aspirasinya saat May Day.
Buruh telah siap berdemo pada 30 April 2020. Mereka menuntut agar pembahasan RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan ditunda. Tapi aksi itu dipastikan batal.
Organisasi buruh tetap merencanakan aks Hari Buruh di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Mereka mengaku akan ikuti protokol kesehatan pencegahan corona.