Djoko Tjandra masih leluasa. Berstatus buronan, Djoko Tjandra kini menanti permohonan Peninjauan Kembali (PK) perkaranya untuk bebas dari jerat pidana.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan potensi tersangka baru di kasus surat jalan Djoko Tjandra. Sigit memastikan penyidikan akan dikembangkan.
Anita Kolopaking diperiksa terkait pertemuannya dengan Kajari Nanang Supriatna. Ia juga turut ditanyai seputar fotonya dengan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengatakan Brigjen Prasetijo terancam pidana penjara 6 tahun. Sigit mengisyaratkan akan ada tersangka lainnya di kasus ini.
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, buka suara terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Nanang Supriatna.
Jaksa minta hakim menolak surat permohonan sidang PK Djoko Tjandra secara online. Jaksa menegaskan Djoko Tjandra harus hadir di sidang PK sebagai pemohon.