Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara di kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Ada alasan berperilaku sopan di balik vonis ringan Achsanul.
DPR RI mulai melakukan proses seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029. Pakar politik Ray Rangkuti punya pandangan soal seleksi calon anggota BPK tersebut.
Eks anggota BPK Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun terkait kasus korupsi BTS 4G. Salah satu pertimbangannya Achsanul telah mengembalikan duit suap Rp 40 M.
Hakim menyatakan Sadikin terbukti bersalah bertindak sebagai perantara mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi dalam menerima uang senilai USD 2,64 juta.
Lion Air Group terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan efisiensi serta keselamatan operasionalnya. Salah satunya dengan menerapkan sejumlah teknologi.