detikNews
Idris Dituntut 10 Tahun Penjara
Salah satu arsitek peledakan bom di Bali dan Marriott, Idris, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Jaksa menyatakan Idris bersalah sebagai perencana bom Bali dan Marriott.
Selasa, 27 Jul 2004 20:17 WIB







































