Organisasi dan komunitas driver online se-Jatim akan melakukan aksi demo. Salah satu tuntutanya agar aplikator tidak memotong hasil orderan sebesar 20 persen.
Karaoke In Lounge di Kota Madiun menyediakan praktik prostitusi. Karaoke itu menawarkan lima LC untuk melayani prostitusi dengan tarif mulai Rp 1 juta.
Direktur Jenderal Pajak kembali menunjuk 12 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang dan jasa digital.