detikOto
Kenaikan Bea Masuk Saat Ini Berisiko Hancurkan Industri Otomotif
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132/PMK.010/2015 tentang kenaikan bea masuk sampai 50 persen menimbulkan gejolak di dunia otomotif. Sebenarnya seberapa besar sih efek kenaikan Bea Masuk dari 40 persen menjadi 50 persen ini?
Selasa, 28 Jul 2015 17:19 WIB







































