Gubernur DKI Anies Baswedan membolehkan sebagian orang yang bepergian ke luar Jakarta. Namun orang yang dikecualikan ini perlu mengurus izin secara online.
Dari laporan Bandara Soetta itu disebutkan antrean terjadi pukul 06.00-08.00 WIB. Penumpang mengantre untuk menjalani pemeriksaan dokumen di pintu masuk.