detikNews
Kasus Prostitusi Anak untuk Gay, Menko Puan: Pemerintah Tidak Mentolerir
Arif (41), warga Harjasari, Bogor menjadi tersangka atas kasus menjual anak di bawah umur kepada pelanggan gay.
Kamis, 01 Sep 2016 14:01 WIB







































