DKI Jakarta naik menjadi PPKM Level 2. Dalam aturan yang baru, diatur mengenai operasional perkantoran, pusat perbelanjaan hingga supermarket dan pasar rakyat.
Satgas menyadari ada sebagian orang yang sengaja mengakali aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk fasilitas umum. Ini pesan Satgas untuk pihak pengelola.
Di DKI Jakarta, olahraga di luar ruangan sudah mulai diperbolehkan. Ngomong-ngomong, amankah melakukannya setelah baru saja mendapatkan vaksin COVID-19?