detikNews
Korupsi Rp 15 Juta, Kasi di Sumbar Dihukum 18 Bulan Penjara
Mantan Kepala Seksi Klinik Hewan, Syamsurizal dihukum 18 bulan penjara. Ia divonis Mahkamah Agung (MA) bersalah karena terbukti korupsi Rp 15.713.130.
Selasa, 21 Mei 2019 09:53 WIB







































