detikFinance
Aturan Baru, Karyawan Masa Kerja 1 Bulan Berhak Dapat THR
Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6/2016. Dalam aturan ini, pekerja masa kerja 1 bulan bisa dapat THR.
Kamis, 31 Mar 2016 15:44 WIB







































