detikNews
Bawaslu Pesimis Putusan MK Mampu Berjalan Efektif
Mahkamah Konstitusi memperbolehkan penggunaan KTP dan paspor sebagai identitas untuk mencontreng dalam pilpres 8 Juli mendatang. Bawaslu pesimis putusan MK tersebut akan berjalan efektif mengingat jangka waktu yang sudah sangat dekat.
Senin, 06 Jul 2009 21:59 WIB







































