detikNews
4 Terdakwa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Dituntut 19 Tahun Penjara
Empat terdakwa kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menjalani sidang tuntutan. Keempat terdakwa dituntut 19 tahun penjara.
Jumat, 29 Okt 2021 21:47 WIB