Selepas pemerintah resmi melarang kegiatan Front Pembela Islam atau FPI, para pentolan di ormas itu memilih bersalin rupa dengan nama Front Persatuan Islam
Pemkab Garut menyiapkan ribuan alat rapid test antigen. Alat tersebut diperuntukkan mendeteksi virus Corona di kalangan wisatawan yang tengah berlibur di Garut.
Pemerintah resmi mengumumkan pelarangan segala kegiatan FPI. Salah satu pertimbangan ialah catatan pidana yang dilakukan anggota ataupun mantan anggota FPI.
Menko Polhukam Mahfud Md menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI). Mahfud menyatakan FPI sudah bubar sejak 21 Juni 2019.