detikNews
Diduga Terima Suap Rp 105 Juta, Pejabat Bea dan Cukai Ditahan KPK
Pejabat Pemeriksa Dokumen Bea dan Cukai Agus Syafiin Pane resmi ditahan KPK, Senin (23/12/2008). Agus Syafiin dibawa ke LP Cipinang, Jakarta Timur pukul 19.15 WIB.
Senin, 22 Des 2008 20:04 WIB







































