detikNews
MN Tidak Ditahan, Hanya Dikenakan Wajib Lapor
Polisi belum menahan MN (18), tersangka kasus penusukan mahasiswi UPH Listiana Magdalena (18). MN hanya dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis.
Senin, 22 Mar 2010 15:42 WIB







































