Anggota DPD Jimly Asshiddiqie mengakui pihaknya mendapatkan dana Rp 50 juta terkait omnibus law. Mantan Ketua MK itu menyatakan uang itu untuk biaya konsultasi.
"Tujuan kami ke sini untuk berkongsi pengalaman mengenai pelaporan harta karena KPK sudah terlebih dahulu menjalankannya," kata Dato' Shamshun Baharin.