detikNews
Luncurkan Posko THR dan PHK, LBH Jakarta Klaim Merespons Lebih Cepat
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meluncurkan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Posko ini diklaim akan merespons lebih cepat setiap aduan buruh yang mengalami masalah THR dan PHK dengan perusahaannya.
Minggu, 28 Jul 2013 13:07 WIB







































