Sebuah laporan menemukan penyelenggaraan acara pernikahan di Yordania Utara mengakibatkan 85 orang terinfeksi virus Corona, satu di antaranya meninggal dunia.
Seorang PRT Indonesia di Singapura dinyatakan bersalah telah mencuri uang dan perhiasan senilai SG$ 7 ribu (Rp 74,2 juta) milik majikannya selama setahun.