detikNews
Oknum Brimob yang Sodomi Bocah Divonis 6 Tahun, Ibunda Korban Pingsan
Terdakwa kasus sodomi bocah lima tahun, oknum Brimob Bripka Eko, dan Syaiful, divonis 6 tahun penjara. Vonis itu lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa. Ibunda korban, Marijah Harahap, jatuh pingsan.
Kamis, 01 Agu 2013 15:36 WIB







































