Pembunuhan terhadap perempuan bernama Nanay Berlyn sempat bikin gempar warga Bandung. Kasusnya sudah berakhir di pengadilan. Dua eksekutor dihukum berat.
Hakim menyatakan motif mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat, tak perlu dibuktikan.