detikNews
Pemerintah akan Beri Pendampingan Anak Pengebom Surabaya
Pemerintah menyebut tidak ada perbedaan perlakuan terhadap A (8), anak pengebom Markas Polrestabes Surabaya. "Tidak ada diskriminasi," kata Yohana.
Rabu, 16 Mei 2018 19:50 WIB







































