detikNews
Fatwa: Pemantau Pelaksanaan Ibadah Haji Cukup 14 Orang
Wakil Ketua MPR AM Fatwa menilai jumlah sukarelawan pemantau pelaksanaan ibadah haji dari DPR cukup 14 orang.
Rabu, 08 Des 2004 06:01 WIB







































