detikFinance
Gaji plus Tunjangan Pejabat Kemenkeu Bisa Capai Rp 40 Juta
Gaji pokok pejabat eselon I Kementerian Keuangan hanya Rp 4,1 juta tapi dengan tunjangan bisa mencapai Rp 40 juta sebulan.
Kamis, 24 Mar 2011 17:57 WIB







































