detikNews
Pelihara Jenggot, Pria di Tiongkok Dipenjara 6 Tahun
Seorang pria di Tiongkok yang tinggal di wilayah Xinjiang, yang mayoritas penduduknya muslim divonis hukuman penjara selama 6 tahun. Hukuman itu dijatuhkan lantaran pria itu menumbuhkan jenggot yang dianggap 'konyol'.
Senin, 30 Mar 2015 15:24 WIB







































