Pengacara Susno Duadji, Untung Sunaryo berencana mendaftarkan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) kliennya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pagi ini. Ditunggu berjam-jam, Untung tak kunjung datang.
Kapolda Metro Jaya memecat Bripda Daniel Liunome karena dihukum 9 bulan penjara. Namun Bripda Daniel melawan dan menggugat pemecatan dirinya dari satuan Resmob Polda Metro Jaya itu.
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Pur) Susno Duadji telah akan mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini.
Inilah jalan panjang terpidana korupsi Her Chaerudin. Sempat divonis bebas, lalu divonis 2 tahun penjara setelah itu menjadi buron dan berhasil dibekuk. Nah, baru saja PK-nya dikabulkan.
Tokoh spriritual Anand Krishna mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK). Alasan Anand mengajukan PK yaitu menilai majelis hakim kasasi telah khilaf dalam membuat putusan.
Langkah konsumen menggugat bank terkait pembobolan ATM lewat call center palsu kandas. Alhasil, semua risiko atas bobolnya ATM dalam kasus tersebut ditanggung sendiri oleh nasabah.
Jangan sembarangan mengirim SMS yang berisi kalimat-kalimat negatif. Sebab, bisa jadi SMS itu menyeret Anda ke meja hijau. Apalagi, UU ITE mengancam 12 tahun penjara!
Usaha salah satu terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004, Baharudin Aritonang, menemui jalan buntu. Sebab PK-nya ditolak MA.