Polisi menangkap Saiful Bahri alias Ari (20) dan M Yunus (22). Kedua warga Kecamatan Besuki ini sempat buron setelah terlibat pengeroyokan disertai pembacokan.
Polisi melakukan penjagaan lokasi Ngabuburit di Kota Pasuruan. Warga yang masih berkerumun dan tidak tertib physical distancing diminta bubar dan pulang.
Jajaran Polres Ciamis melakukan patroli ke sejumlah tempat pusat jajanan saat bulan Ramadhan. Petugas meminta masyarakat untuk tak berkerumun dan tak nongkron.