Partai Demokrat heran cagub Sumbar Mulyadi yang diusungnya menjadi tersangka tindak pidana pemilu. Polri menjelaskan penetapan tak dilakukan secara tiba-tiba.
"Siapa pun bersalah yang dihukum adalah perilakunya, bukan sosoknya, sehingga tak ada istilah kriminalisasi ulama atau kriminalisasi ustadz," ujar Gus Miftah.