detikNews
Jokowi Serahkan Rp 39,2 M Dana Kompensasi ke Korban Terorisme Masa Lalu
Presiden Jokowi menyerahkan dana kompensasi ke korban terorisme masa lalu. Total dana sebesar Rp 39,2 miliar kepada 215 korban dan ahli waris dari 40 peristiwa.
Rabu, 16 Des 2020 14:51 WIB