Pembalakan Liar di Lumajang Dibongkar Polda Jatim
Sekitar 40 meter kubik berbagai jenis kayu seperti Jati, Rimba dan kayu lainnya tanpa dilengkapi dokumen senilai Rp 600 juta diamankan Polda Jatim. Polisi juga menahan dua tersangka.
Jumat, 13 Mar 2009 18:42 WIB







































