Mantan Wakil Ketua DPR didakwa memberi suap Rp 3,6 miliar ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis tidak mengajukan keberatan atas dakwaan itu.
Saksi Agus Susanto mengaku pernah mengantarkan eks penyidik KPK AKP Robin Pattuju ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Seusai dari sana, Robin membawa uang dolar.
Maskur Husain sempat sesak napas saat menjalani sidang pleidoinya. Dia lalu meminta hakim menunda pemeriksaannya sebagai saksi di perkara Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkan Andre Rosiade ke MKD terkait aksi penggerebekan praktik prostitusi di Sumbar.