Presiden Jokowi akan beri insentif pajak bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) beromzet di bawah Rp 4,8 miliar. Tarif pajak akan diturunkan hingga 0 persen.
Kabar gembira bagi para Ketua RT, RW, Guru Ngaji dan Imam Masjid di Kabupaten Ciamis. Mereka akan mendapat tunjangan dari Pemkab Ciamis sebesar Rp 21 miliar.