detikNews
Napi Buron Pemalsuan Bon BBM Rp 7,3 Miliar Ditangkap di Medan
Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap buron narapidana pemalsuan surat kuasa dan bon pembelian minyak yang melakukan korupsi sebesar Rp 7,3 miliar.
Jumat, 21 Jan 2022 15:21 WIB