Penyelidikan kasus temuan ratusan ribu ekstasi di Apartemen Taman Anggrek terus berlanjut. Dan polisi pun mengamankan satu buah kontainer asal Belanda.
Dua oknum Bea dan Cukai (BC) telah menjadi tersangka dalam kasus masuknya ratusan ribu ekstasi ke Indonesia yang disimpan di Apartemen Taman Anggrek. Keterlibatan atasan si oknum BC masih didalami.
Upaya pengungkapan kasus lolosnya penyelundupan ektasi terus berlanjut. 3 Oknum petugas bea dan cukai malam masih menjalani pemeriksaan dan kuat dugaan akan ditahan.