Polres Jakbar telah menetapkan Virgoun, PA, dan B sebagai tersangka kasus narkoba. Kini ketiga tersangka akan menjalani asesmen lebih lanjut di Polres Jakbar.
Virgoun dan teman perempuan serta kru band ditetapkan jadi tersangka penyalahgunaan narkotka. Ketiganya akan menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan.