detikNews
Ahli Dorong RUU KUHP Segera Disahkan karena Pembahasan Sudah 58 Tahun
Yenti Garnasih mendorong RUU KUHP segera disahkan karena sudah dibahas 58 tahun lamanya. Indonesia harusnya malu karena 76 merdeka belum memiliki KUHP sendiri.
Kamis, 17 Jun 2021 11:01 WIB







































