detikNews
Terbukti Konsumsi Ganja, Anggota DPRD Tasik Divonis 3 Bulan Penjara
Anggota DPRD Tasikmalaya, Ate Durangga, terbukti mengonsumsi ganja. Hakim menghukumnya dengan 3 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu. Terdakwa menerima vonis itu, tapi protes karena merasa penangkapan atas dirinya janggal.
Kamis, 11 Apr 2013 14:48 WIB







































