detikNews
Pusdokkes Butuh 2 Minggu Untuk Ketahui DNA di Narkoba Kasus Akil Mochtar
Pusdokkes Mabes Polri membutuhkan waktu dua minggu untuk menganalisa DNA pada ganja dan pil sabu yang ditemukan di ruangan Ketua MK non aktif, Akil Mochtar. Pemeriksaan DNA pada barang bukti ternyata sangat sulit.
Kamis, 10 Okt 2013 21:55 WIB







































