Langgar UU Imigrasi, KemenkumHAM Jatim Deportasi WN Australia
Kanwil Kemenkum dan HAM Jatim akhirnya mendeportasi Tirana Hassan. Warga Australia yang tengah melakukan penelitian tentang masyarakat syiah di Madura itu dinyatakan melanggar undang-undang tentang keimigrasian.
Kamis, 22 Sep 2011 18:16 WIB







































