Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Dinas Pariwisata (Dispar) DIY tidak menerima kunjungan wisatawan, terutama dari daerah zona merah atau hitam COVID-19.
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Provinisi Lampung akan dilaksanakan di 3 titik yaitu Lapangan Baruna Ria Panjang, Pasar Panjang dan Pelabuhan Panjang
Sebelum dibuka bertahap, Pemprov Jatim memastikan bahwa setiap destinasi desa wisata sudah memenuhi standar protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.