detikNews
Penderita Gangguan Jiwa Punya e-KTP Bisa Nyoblos di Pilkada Sukabumi
Penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memiliki hak suara pada Pilkada Kabupaten Sukabumi. Salah satu syaratnya memiliki e-KTP.
Kamis, 15 Okt 2020 16:22 WIB