Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kementerian PANRB berencana memberikan gaji pokok lebih besar dibandingkan PNS.
Kementerian PAN-RB berencana memberikan gaji pokok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih besar dibandingkan pegawai negeri sipil (PNS).
Ketentuan impor terkait barang kiriman yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.04/2019 dan akan mulai berlaku pada 30 Januari 2020.
Pemerintah memperpanjang insentif insentif PPh pasal 21 bagi pegawai yang bekerja pada perusahaan yang bergerak di salah satu dari 1.189 bidang usaha tertentu